Senin, 23 November 2015

KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL

BAB II
KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL


         1.         Pengertian Kewiraswastaan

Menurut kamus besar Bahasa Indonesia , wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru , menentukan cara produk baru , menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya serta mengatur permodalan operasinya .

Pengertian Kewirausahaan
a . Kewirausahaan adalah mental dan sikap jiwa yang selalu aktif  berusaha meningkatkan hasil karyanya 
     dalam arti meningkatkan penghasilan .
b . Kewirausahaan adalah suatu proses seseorang guna mengejar peluang-peluang memenuhi kebutuhan  dan    keinginan melalui inovasi , tanpa memperhatikan sumber daya yang mereka kendalikan (robin  1996 )
c . Kewirausahaan adalah proses dinamis untuk menciptakan tambahan kemakmuran .

Dari pengertian di atas dapat di abil kesimpulan bahwa Kewirausahaan adalah suatu sikap yang berusaha untuk memanfaatkan peluang usaha , guna memenuhi  kebutuhan ataupun mencapai kemakmuran dengan inovasi – inovasi yang dimiliki .
            Ciri-ciri  seorang kewirausahaan antara lain :
  Selalu optimis
  Secara terus-menerus melihat peluang yang tidak dapat dilihat oleh orang lain
  Tidak Pernah merasa puas, dan selalu dapat mengeksploitasi perubahan yang ada
  Selalu mempunyai komitmen untuk menang
  Mempunyai inuisi yang tajam
  Action oriented
  Dapat memanfaatkan ancaman menjadi peluang

         2.         .      Perkembangan franchising di Indonesia
Waralaba (franchise) sebenarnya merupakan suatu sistem bisnis yang telah lama dikenal oleh dunia, dimana untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh perusahaan mesin jahit Singer di Amerika Serikat, pada tahun l851, yang kemudian diikuti oleh General Motors Industry pada tahun l898.
Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negeri asalnya, Amerika Serikat menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Kerajaan Inggris (UK) berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada dekade 60-an.
Format bisnis waralaba memang tak dapat dipungkiri eksistensinya dan digemari oleh pengusaha-pengusaha mengingat kecilnya risiko kegagalan yang mungkin timbul dalam menjalankan usaha khususnya bagi pengusaha-pengusaha pemula. Bahkan dibanyak negara, kegagalan usaha yang mempergunakan format bisnis waralaba prosentasenya tidak lebih dari satu digit.
Di Indonesia, waralaba sebagai format bisnis mulai dikenal pada awal dekade 80-an, seiring masuknya waralaba asing disektor usaha rumah makan siap saji (fast food chain restaurant) antara lain, KFC, Pioneer Take Out, Texas Church, dan lain-lainnya. Jaringan bisnis ini berkembang sangat pesat dalam waktu yang singkat, bahkan menurut data di Deperindag RI hingga tahun l997 (sebelum terjadinya Krisis Moneter) telah terdaftar lebih dari 250 perusahaan sebagai penerima waralaba (franchisee) dari suatu waralaba asing, dan tersebar di beberapa bidang usaha, antara lain;
1)      rumah makan/restoran
2)      jasa pemasaran
3)      hotel
4)      toko buku dan toko cindera mata
5)      minimarket
6)      persewaan kendaraan
7)      pusat kebugaran dan perawatan tubuh
8)      penata rambut, salon kecantikan, dll.
Di sisi lain, perusahaan lokal yang telah mengembangkan usahanya dengan mempergunakan format bisnis waralaba jumlahnya tidaklah sebanyak waralaba asing banyak atau hanya sekitar 10 persen dari jumlah waralaba asing yang ada di Indonesia. Perusahaan lokal tersebut antara lain; Es Teller 77, CFC, ILP, LIA, Lutuye Salon, Rudy Hadisuwarno, Indomaret dan lain-lainnya.
Sebagaimana diuraikankan dimuka, Waralaba sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun 1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC, Pioneer Take out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb.
Perkembangan Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan format bisnis waralaba berekspansi.
Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji.
Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.
Kiat-kiat memilih usaha dengan cara franchising/waralaba :

· Pilih produk yang akan dijual.
· menentukan perusahaan waralaba tempat kita akan bermitra.
· Pelajari estimasi keuangan yang disodorkan pada penawaran secara jeli.
· Pastikan nama warala yang ditawarkan tidak dalam sengketa.
· Kenali kredibilitas dari pemilik brand waralaba tersebut.

         3.         Pengertian Perusahaan Kecil
Perusahaan kecil merupakan usaha yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang, atau berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 kategori usaha kecil adalah yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan); penjualan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00.milik Warga Negara Indonesia, bukan afiliasi badan usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk usaha perorangan, badan usaha, atau koperasi
 Ebert dan Griffin mendefinisikan bisnis kecil adalah suatu usaha yang dimiliki dan dikelola secara bebas, dan bisnis kecil ini tidak mendominasi  pasar. Bisnis kecil ini bukan merupakan bagian atau cabang dari perusahaan lain. Yang menjalankan bisnis ini adalah pemilik sendiri, bekerja bebas sesuai dengan kesanggupannya.
         4.         Ciri-Ciri Perusahaan Kecil
a.       Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
b.      Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
c.       Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri,berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan
d.       Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.

         5.         Perbedaan Kewirausahaan dan Perusahaan kecil.
Banyak guru , dosen ataupun pengusaha , berpendapat bahwa kewirausahaan dan bisnis kecil itu berbeda , padahal sama sekali tidak ada perbedaan nya, kenapa?? Karena antara kewirausahaan dan bisnis kecil :
1. Mereka sama-sama berbisnis
2. Pengukuran potensi bisnis sama
3. Kapasitas dan varietas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja
4. Unsur permodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai
5. Jiwa enterpreneur yang dimiliki sama
6. Ujung pangkalnya adalah pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah langgeng  atau tidak.
Namun ada yang Berpendapat lain bahwa kewirausahaan dan Perusahaan kecil berbeda misalnya Perbedaan dari kewirausahaan dan bisnis sangat mendasar. Pada umumnya kewirausahawaan memiliki badan hukum yang jelas, sedangkan bisnis kecil jarang yang memiliki badan hukum yang jelas. Selain itu, bisnis kecil sangat bergantung pada lingkungan pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda, sistem managerial kewirausahawan lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil. Kewirausahawan lebih meningkatkan hasil dari suatu produknya, sedangkan bisnis kecil lebih meningkatkanpada laba yang akan didapatkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar